Kerja bakti sudah tak asing di telinga kita selaku warga Indonesia yang memang telah mengenal sistem kerja bakti sejak kerjaan-kerajaan pribumi masih berdiri. Dulunya, kerja bakti adalah ‘pajak’ yang harus dilakukan masyarakat untuk rajanya.
Kemudian di zaman kolonial, kerja bakti menjadi alat yang digunakan penjajah untuk membangun jalan, rel kereta, irigasi dan lain-lain yang tentunya untuk kelancaran ‘pencurian’ sumber daya alam dari Nusantara. Kita kenal kerja rodi, Romusha dan sebagainya, itu semua sebenarnya kerja bakti yang dipaksakan oleh dari pihak atas.
Demikian pula di abad 20 ini. Masih kita sering tengok banyak kegiatan kerja bakti di daerah-daerah Indonesia. Objeknya masih sama, fasilitas umum.
Biasanya, kerja bakti diselenggarakan untuk mengerjakan suatu kegiatan yang membutuhkan tenaga yang banyak namun tidak membutuhkan spesifikasi keahlian yang khusus. Contoh, membersihkan saluran air, megecat tembok puskesmas dll.
Di negara seperti Indonesia yang telah lama mengenal sistem kerja bakti secara turun temurun dan hampir tak pernah putus, kerja bakti dinilai baik. Kebiasaan kerja bakti ini melahirkan sifat gotong royong.
Lama kelamaan sifat goyong royong ini merasuk ke segala aspek kehidupan negara ini. Termasuk ekonomi. Sistem ekonomi Indonesia pun mengutamakan kesejahteraan bersama, tak lain merupakan kesejahteraan negara. Karena nilai-nilai kebersamaan dipandang baik di sini.
Penilaian tinggi terhadap produk bersama (hasil kerja bakti) juga diberikan oleh negara-negara di Asia dan Afrika. Berbeda dengan masyarakat Ero-Amerika yang mengutamakan dan mengangungkan individualitas. Jika kita telaah, negara-negara Ero-Amerika memiliki sistem ekonomi liberal yang memperjuangkan hak individu setinggi-tingginya. Hal itu berdampak pada mentalitas di negara-negara tersebut terhadap penilaian nilai kebersaan dan gotong royong.
(referensi dari buku “Masyarakat Desa Indonesia” halaman 354-370, Keontjaraningrat)